Dan apakah mushalli menggerakkannya pada saat mengangkat? Di dalam hal tersebut ada dua pendapat yaitu :
1. Iya, berdasarkan hadist riwayat dari Wail RA. Berkata : kemudian Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam mengangkat jarinya, lalu aku melihat Dia menggerak-gerakkannya.
2. Menurut pendapat ashah (pendapat yang kuat) tidak, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Zabair Radliyallahu anhu bahwa : sesungguhnya berisyarat dengan jari telunjuk dan Beliau tidak menggerak-gerakkannya dan pandangan mata Beliau tidak melewati jari isyaratnya.
فَتْحُ العَزِيزِ بِشَرْحِ الوَجِيزِ وَهَلْ يُحَرِّكُهَا عِنْدَ الرَّفْعِ فِيهِ وَجْهَانِ (أَحَدُهُمَا) نَعَمْ لِمَا رَوَى عَنْ وَائِلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ (ثُمَّ رَفَعَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُصَبَعَهُ فَرَايَتُهُ يُحَرِّكُهَا) (وَأَصَحَّهُمَا) لَا لِمَا رَوَى عَنْ اِبْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُشِيرُ بِالسَّبَّابَةِ وَلَا يُحَرِّكُهَا وَلَا يُجَاوِزُ بَصَرُهُ إِشَارَتَهُ |
Ulil Albab Djalaluddin
Alumni Al falah Ploso Kediri